Rabu, 24 Maret 2010

Membuat Aplikasi dengan Visual Basic 6.0 dengan Koneksi Microsoft SQL Server 2000

Edisi perdana...saya maw menayangkan tutor yang sudah saya buat di rumah.... Disini saya akan membuat data personalia yang meliputi data pegawai, pokoknya meliputi seputar pegawai dan gaji , sekaligus report..Selamat membaca dan mempraktekkan yach,,,,,Semoga bermanfaat..


Visual Basic adalah bahasa pemrograman yang cukup populer dan mudah untuk dipelajari. Anda dapat membuat suatu program dari Visual Basic dengan dikombinasikan program lain seperti Microsoft Access ataupun SQL Server 2000. Dan disini Anda akan mengkombinasi program Visual Basic dengan Microsoft SQL Server 2000. Untuk membuat suatu program tentunya dimulai dengan memperkirakan kebutuhan atau menentukan field – field yang Anda butuhkan, merancang tampilan, dan selanjutnya diikuti dengan pembuatan kode untuk program tersebut.

Kali ini kita akan membuat program mengenai “Data Pegawai”. Dengan langkah awal menentukan field – field yang diantaranya adalah : Nip, Nama , Alamat, TglLahir, Jabatan, dan TglMasuk. Pada awal materi kali ini Anda akan mempelajari bagaimana cara pembuatan Input Data. Sebelum memulai pembuatan kode di Visual Basic Anda harus membuat Database terlebih dahulu di SQL Server. mohon maaf karena saya tidak dapat menampilkan dengan gambar. Ikutilah langkah – langkah berikut ini :


Langkah 1

Buka Program SQL Server dengan cara Pilih Start > All Program > Microsoft SQL Server > Enterprise Manager.


Langkah 2

Setelah itu klik tanda plus ( + ) pada Microsoft SQL servers > begitu juga pada SQL Server Group dan (Local) (Window NT). Klik kanan pada Database > pilih New Database. Ini adalah sebuah langkah awal untuk membuat database.


Langkah 3

Muncullah layar seperti di bawah ini, pada tab General ketikkan nama Database yang akan dibuat misal Data Pegawai. Lalu klik OK.


Langkah 4

Mulailah membuat field – field dengan cara klik tanda plus ( + ) Database yang berjudul Data Pegawai. Klik kanan pada Tables > pilih New table. Dan ketikkan field-field yang sudah Anda tentukan seperti di atas yaitu : Nip, Nama , Alamat, TglLahir, Jabatan, dan TglMasuk. Jangan lupa pilih Data type varchar untuk variabel. Sebelum Anda menyimpan Table tersebut. Anda harus memberi Primery Key pada field Nip dengan cara klik kanan pada Row Nip > pilih Set Primary Key. Untuk menyimpan table Anda bisa mengklik Icon Save yang terdapat di bawah MenuBar File. Save Table ini dengan judul Master Pegawai.


Langkah 5

Jika Anda sudah membuat database seperti langkah di atas. Kini Anda saatnya memulai membuka program Visual Basic 6.0 dengan cara Pilih Start > All Program > Microsoft Visual Basic 6.0 > Pilih Microsoft Visual Basic 6.0. Pada saat pertama kali Anda menjalankan Visual Basic, akan ditampilkan kotak dialog New Project dan langsung saja kita pilih standart EXE > klik Open. Maka akan muncul layar.


Langkah 6

Sebelum Anda memulai untuk membuat Form Data Pegawai. Anda harus memberikan tool ADODC pada form1 ini. Tentunya pada toolbox tersedia belum ada tool ADODC. Maka Anda hanya perlu pilih Menubar Project > Pilih Components. Maka akan muncul layar Components, pilih Microsoft ADO Data Control 6.0 (OLEDB) > klik Apply > lalu Close.


Setelah itu akan muncul tool ADODC yang terletak pada toolbox di bawah sebelah kanan. Klik tool ADODC dan tambahkan pada form1. Letakkan pada bawah sebelah kanan. Mengapa membuat ADODC ? Karena cara ini untuk mempermudah Anda mengkoneksikan antara Microsoft SQL Server dan Visual Basic.


Langkah 7

Langkah berikutnya Anda harus membuat Module. Module ini bertujuan untuk menghubungkan antara Microsoft SQL Server dan Visual Basic agar terkoneksi. Tambahkanlah Module dengan cara Pilih Menubar Project > pilih Add Module > Lalu klik Open. Maka akan muncul layar Module, module ini hanya untuk berisikan kode, tidak seperti pada form. Kemudian ketik kode pada Module.


Untuk melanjutkan kode tersebut. Aktifkanlah ADODC pada form1, lalu pilih Conection String pada Properties Window pada tab Alphabetic. Klik bertanda titik tiga kali tersebut. Maka akan muncul layar.

Langkah 8

Kemudian pilihlah Build > Pada tab Provider pilih Microsoft OLE DB Provider for SQL Server > Lalu pilih Next. Maka akan muncul layar Data Link Properties (Seperti pada gambar 8). Tetap pada tab Conection, pada Select or enter a sever name isi nama server Anda dan dapat dilihat pada Start > Klik kanan pada My Computer > Pilih Properties > Pilih tab yang bernamakan Computer name > disana terdapat Full Computer name dan ketikkan pada option Select or enter a server name tersebut. Setelah itu pilih Use Window NT Intergred Security > Langkah berikutnya Anda pilih Data Pegawai pada Select the database on the server. Jika sudah, Anda klik Test Connection untuk mengetahui apakah langkah yang sudah Anda lakukan berhasil. Jika benar maka akan muncul pesan Test Connection succeeded. Maka klik OK saja untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Setelah itu klik OK lagi.


Maka akan muncul layar seperti di bawah ini, Maka pada options Use Connection String bisa Anda copy dari kalimat Provider sampai akhir dengan cara blok semuanya lalu tekan Ctrl + C (seperti pada gambar 8.2). Setelah itu pilih close saja. Jika sudah Anda copy, Anda dapat kembali ke Module.


Langkah 9

Pada Module ini Anda langsung saja paste setelah Anda mengetik kode yang terakhir yaitu petik dua ( “ ) (kelanjutan dari langkah ke – 7).


Lalu Enter tambahkan kode seperti di bawah ini : (seperti pada gambar 9.2).


Simpanlah Module1 tersebut pada sebuah folder yang Anda tentukan untuk file Visual Basic. Karena nantinya akan ada 2 Form dan 1 Module serta 1 Project, jangan sampai Form, Module dan Project terpisahkan filenya karena akan menyebabkan project tidak dapat dibuka jika dijalankan di komputer lain.


Langkah 10

Setelah itu Anda harus membuat Form baru untuk Master Pegawai. Caranya adalah pilih Project > Add Form > Klik Open. Pada Toolbox, pilih TexBox untuk membuat Field di form. Buatlah 6 TexBox sesuai Field yang sudah ditentukan sebelumnya, yaitu : Nip, Nama, Alamat, TglLahir, Jabatan, dan TglMasuk. Selanjutnya, ubahlah namanya pada Properties Window sesuai field yang ditentukan. Jangan lupa untuk menghapus tulisan text yang terdapat pada TexBox dengan cara, pada properties Window pilih Text > tekan Delete. Lalu tambahkan 6 Label di sebelah kiri TexBox, dengan cara pilih Tool Label dan ganti Captionnya sesuai field yang sudah ditentukan. Kemudian pilihlah Command Button pada ToolBox, dan buat satu command Button (tombol) untuk Input Data. Ganti captionnya menjadi Input dan begitu juga pada Name. Sehingga Form2 akan tampil. Jangan lupa untuk menyimpan Form2 dengan nama Form_MasterPegawai

10 Mitos yang berkembang di dunia Teknologi Informasi (TI)


Mitos adalah cerita yang tumbuh berkembang di masyarakat yang tidak jelas kebenarannya tetapi dianggap benar oleh si pembuatnya atau mereka yang menganutnya. Mitos ini biasanya mengakar dan butuh proses serta waktu bagi mereka yang menganutnya untuk menyadari bahwa apa yang mereka percayai itu tidaklah benar.

Di dunia TI (Teknologi Informasi) pun berkembang beberapa mitos. Umumnya mitos ini muncul melalui proses awal yang memang benar terjadi atau melalui praduga dan sampai sekarang beberapa mitos di dunia TI tersebut masih 'tersimpan kuat' di pikiran kita.

Apa sajakah mitos di dunia TI itu? Berikut 10 mitos yang berkembang di dunia TI dan beberapa diantaranya masih begitu kuat untuk dihilangkan, seperti diringkas dari vnunet :

10. Perusahaan harus mengganti sistemnya 2 sampai 3 tahun sekali

Memang benar bahwa perkembangan dunia komputer begitu cepat tapi adanya mitos untuk mengharuskan mengganti sistem setiap 2 sampai 3 tahun sekali adalah tidak sepenuhnya benar. Umumnya komputer yang digunakan perusahaan hanya memerlukan program seperti Office suite, browser web dan klien email sehingga tidak perlu mengganti keseluruhan sistem dalam jangka waktu yang cukup pendek (2-3 tahun). Dan bahkan dengan sebuah netbook hampir 90% pekerjaan kita dapat diselesaikan.

9. Bill Gates adalah seorang programmer yang luar biasa

Jika sampai sekarang kita masih berpikiran bahwa seorang Bill Gates, pendiri Microsoft, adalah seorang programmer yang hebat nan luar biasa maka baiknya dibuang jauh-jauh pemikiran seperti itu. Meski Bill Gates memiliki kemampuan programming diatas sebagian dari kita tetapi programmer hebat dibalik kesuksesan sistem operasi buatan Microsoft adalah Paul Allen. Bill Gates memang boleh kalah dibanding Paul Allen tapi dia adalah seorang pengusaha yang memiliki naluri yang sangat tajam yang bisa membawa Microsoft berjaya di beberapa puluh tahun terakhir ini.

8. Komputer Macs tidak kompetibel dengan apapun

Dulu, mitos bahwa komputer Macs tidak kompetibel dengan apapun begitu kental dan itu tidak sepenuhnya benar. Sekarang ini sejak Apple menggunakan prosesor Intel maka di komputer Macs dapat berjalan sistem operasi Windows juga dan sejak dulu aplikasi-aplikasi besar seperti Office dan Photoshop tidak pernah memiliki masalah untuk berjalan di Macs.

7. Komputer akan bertahan lama manakala dibiarkan menyala

"Lebih baik tetap nyalakan komputer anda agar lebih awet", seperti itulah yang banyak diucapkan orang dulu. Mitos ini seiring dengan perkembangan hardware komputer menjadi tidak berlaku lagi. Dahulu untuk menyalakan komputer memang dibutuhkan daya listrik yang besar dan untuk menjaga kestabilan suhu didalam komputer dianjurkan untuk tidak terlalu sering menyalakan dan mematikan komputer (zaman mainframe). Tapi itu tidak berlaku lagi untuk komputer di zaman sekarang.

6. Hacker dapat menyebabkan perang dunia ketiga

Dalam banyak film atau cerita sering digambarkan bahwa seorang hacker dapat menerobos fasilitas militer suatu negara yang memiliki senjata nuklir dan membuat 'chaos' dengan keisengannya mengarahkan nuklir yang dimiliki ke negara lain. Mengerikan bukan jika hal itu bisa benar-benar terjadi dan sampai dengan saat ini hal seperti itu belum pernah terjadi karena memang tidak semudah seperti apa yang digambarkan di film/cerita untuk bisa menerobos masuk ke sistem pertahanan komputer militer suatu negara. Yang justru harus lebih menjadi perhatian adalah faktor human error (kesalahan manusia) dan kegagalan sistem.

5. Apple/Linux pasti lebih aman dibanding Windows

Jika anda berpikir bahwa sistem yang berbasiskan sistem operasi buatan Apple (Mas OS X) dan Linux pasti lebih aman dibandingkan yang berbasis Windows maka pendapat anda tidak sepenuhnya tepat. Windows sering disebut sebagai sistem operasi paling rentan dikarenakan mereka yang menjadikan Windows sebagai target begitu 'bersemangat' dan bernilai karena pengguna Windows terbanyak di dunia. Untuk Mac OS X pun sering mendapatkan patch keamanan, meski sering terlambat dan untuk Linux pun tidak jauh beda, hanya saja di Linux yang berbasiskan komunitas maka setiap ada masalah keamanan akan ada banyak orang yang cepat bereaksi untuk mengatasinya.

4. Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan didapat dengan komputer yang makin cepat

Di film-film fiksi ilmiah sering digambarkan sebuah robot yang memiliki kecerdasan dan perasaan layaknya seorang manusia dan itu didapat dari komputer yang semakin cepat. Hal tersebut tidaklah benar, meskipun komputer sekarang semakin cepat tapi untuk membuat sebuah robot yang memiliki kecerdasan buatan layaknya manusia tidak hanya melulu persoalan komputer yang cepat karena selain itu juga berkaitan dengan psikologi yang rumit yang sampai sekarang pun belum dapat dijabarkan.

3. Internet dikembangkan agar bisa selamat dari perang nuklir

Mitos seperti ini muncul dengan skenario dimana protokol internet dikembangkan agar nantinya ketika terjadi serangan nuklir maka bagian jaringan komputer yang rusak dapat segera dialihkan melalui jalur internet dan aliran data tetap lancar bagi kepentingan dunia barat. Tapi mitos ini tidak pernah terbukti, sampai sekarang internet tetap netral dan semakin luas penggunaannya.

2. Semakin besar daya CPU = semakin cepat komputer

Pandangan ini sudah berkembang selama dua dasawarsa. Banyak orang yang beranggapan semakin besar clockspeed prosesor yang ditandai dengan mhz maka akan semakin cepat sebuah komputer. Yang tepat adalah kecepatan sebuah prosesor memiliki pengaruh sangat sedikit terhadap kinerja keseluruhan komputer, masih ada faktor-faktor lain yang lebih dominan misalkan : Ukuran cache, kemampuan grafis dan waktu akses hard disk.

1. Perusahaan pembuat antivirus menulis kebanyakan virus komputer

Sering muncul pandangan bahwa virus-virus komputer yang beredar ditulis sendiri oleh perusahaan pembuat antivirus dan pandangan tersebut beredar luas hingga saat ini. Padahal yang banyak beredar saat ini kebanyakannya adalah virus-virus komputer yang dibuat oleh script kiddies yang meniru atau merubah kode sumber virus milik seseorang. Dan pandangan seperti ini tidak perlu muncul apabila kita tahu para pembuat antivirus tidak akan menyibukkan dirinya dengan membuat virus itu sendiri karena sehari-harinya pun mereka menghadapi ratusan dan bahkan mungkin ribuan virus komputer.

Siaran Pers No. 36/PIH/KOMINFO/3/2010 tentang Respon Kementerian Kominfo Terkait Keputusan Final Pemerintah Dalam Pembahasan Masalah Menara Telekomuni


(Jakarta, 21 Maret 2010). Setelah sempat cukup menyita waktu pada beberapa minggu terakhir ini dalam perdebatan di berbagai media massa mengenai masalah boleh atau tidaknya pihak asing terlibat dalam penyediaan menara telekomunikasi, pada akhirnya pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa telah menyampaikan sikap final resmi pemerintah, yang intinya penyediaan menara telekomunikasi sepenuhnya tertutup untuk asing. Keterangan tersebut disampaikan seusai rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian pada tanggal 19 Maret 2010 sore, yang di antaranya khusus mentutaskan di antaranya masalah boleh atau tidaknya asing dalam penyediaan menara telekomunikasi sebagai satu-satunya agenda yang belum tuntas bagi revisi Peraturan Presiden tentang DNI (Daftar Negatif Investasi).

Kementerian Kominfo menyambut positif atas keputusan tersebut. Ini bukan kalah atau menang, karena esensi dasar yang menjadi sikap BKPM pun tetap direspon positif oleh Kementerian Kominfo, yang intinya adalah bahwa investasi di bidang percepatan pembangunan menara telekomunikasi tetap harus diperhatikan untuk menunjang perbaikan iklim investasi di Indonesia. Sejak pembahasan revisi DNI itu muncul dan melalui proses finalisasi, Kementerian Kominfo tetap memiliki standing point yang sangat jelas dan tidak berubah, yang mengarah pada kondisi, bahwa tidak perlu dibukanya penyediaan menara telekomunikasi dari unsur investasi asing. Hal ini terutama merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi dan juga Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kominfo dan Kepala BKPM tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/3/2009 dan No. 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

Peraturan Menteri Kominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008, khususnya Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan, bahwa bidang usaha jasa konstruksi untuk pembangunan menara sebagai bentuk bangunan dengan fungsi khusus merupakan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing. Lebih lanjut juga disebutkan pada ayat (2), bahwa penyedia menara, pengelola menara atau kontraktor menara yang bergerak dalam bidang usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) adalah Badan Usaha Indonesia yang seluruh modalnya atau kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pelaku usaha dalam negeri. Demikian pula yang terdapat pada Peraturan Bersama, khususnya Pasal 5 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa penyedia menara telekomunikasi yang bukan penyelenggara telekomunikasi, pengelola menara atau jasa konstruksi untuk membangun menara merupakan perusahaan nasional.

Bagi Kementerian Kominfo, keikut-sertaan asing di dalam industri telekomunikasi merupakan suatu fenomena yang sudah cukup umum, seperti misalnya diindikasikan pada kepemilikan saham asing yang cukup besar porsi prosentasenya sekalipun di sejumlah penyelenggara telekomunikasi. Investor asing tersebut tidak dapat dihindari masuk industri telekomunikasi di Indonesia mengingat di antaranya keperluan teknologi dan padat modal pada jangka panjang. Bahkan pemegang saham lokal kadang cenderung sering menjual saham kepada investor asing akibat kebutuhan investasi secara berkelanjutan. Namun demikian, kesemuanya itu tentu ada pembatasannya dan itulah kemudian sebabnya diatur batasannya di dalam Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal, yang kemudian direvisi dengan Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2007 tentang tentang Perubahan Atas Perpres No. 77 Tahun 2007. Ini belum terhitung dengan cukup banyaknya vendor asing yang secara komersial turut meramaikan penyediaan perangkat telekomunikasi di Indonesia.

Akan tetapi, sudah sewajarnya pula Kementerian Kominfo memberlakukan aturan pembatasan yang proporsional terhadap keikut-sertaan asing. Tujuannya sama sekali bukan anti asing (sama sekali tidak ada maksud untuk melarang kehadiran Amertican Tower dari AS, Gulf Tower dari Timur Tengah ataupun Tower Vision dari India), tetapi semata-mata untuk mendorong agar industri dalam negeri pun tetap dapat tumbuh dan berkembang secara kompfetitif dan proporsional tanpa harus terjadi praktek monopoli. Sejauh ini sudah ada beberapa regulasi dan kebijakan Kementerian Kominfo yang cenderung pro industri dalam negeri, seperti misalnya dalam penyertaan produk domestik di layanan 3G secara bertahap, demikian pula sebentar lagi dengan layanan BWA, serta juga dalam pengenaan preferensi open source di penyediaan akses internet kecamatan yang baru saja selesai proses tendernya. Kesemuanya itu masih dalam proporsi yang terbatas, bertahap dan tidak bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam WTO.

Demikian pula dengan masalah menara telekomunikasi, yaitu selain mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008 dan Peraturan Bersama yang telah ditanda-tangani oleh Menteri Kominfo, Menteri Dalam negeri, Menteri PU dan Kepala BKPM tertanggal 30 Maret 2009, juga karena sektor industri dalam negeri sejauh ini sudah well-prepared dan well-performed dalam penyediaan menara telekomunikasi, baik dari aspek teknis, SDM, penyediaan material dan financing melalui perbankan, yang kesemuanya ini masuk dalam skema pekerjaan infrastruktur SITAC- CME (Site Acquisition – Civil, Mechanical and Electrical). Di samping itu, seandainya pun asing berkeinginan turut-serta dalam penyediaan menara telekomunikasi masih dimungkinkan tetapi bukan melalui jalur penyedia menara telekomunikasi yang non penyelenggara telekomunikasi, melainkan melalui penyedia yang merupakan penyelenggara telekomunikasi. Hal ini penting diketahui, karena menurut Peraturan Menteri Kominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008 dan Peraturan Bersama, maka penyediaan menara telekomunikasi dimungkinkan dilakukan oleh penyelenggara telekomunikasi dan atau juga penyedia menara yang bukan penyelenggara telekomunikasi. Hanya saja, kecenderungannya sekarang adalah, bahwasanya menara telekomunikasi yang sudah cukup lama dimiliki oleh penyelenggara telekomunikasi ada sebagian yang dijual kepada pihak lain, dan penyelenggara telekomunikasi cenderung lebih convenient dengan system sewa dari penyedia. Konteks penyedia menara yang non penyelenggara telekomunikasi inilah yang diputuskan pada tanggal 19 Maret 210 yang lalu sudah resmi dinyatakan tertutup untuk asing.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah, bahwasanya keikut-sertaan asing dalam penyediaan menara telekomunikasi tetap dimungkinkan dalam bentuk penyediaan perangkat telekomunikasinya mulai dari penyediaan feeder dan antenna (antena transmisi radio microwave yg menghubungkan antar BTS atau pun BTS dengan Base Station Controller, antena BTS itu sendiri serta BTS dan antena nya yang dihubungkan oleh feeder. Ini belum lagi dengan kebutuhan shelter sebagai ruangan tempat perangkat telekomunikas seperti BTS, IDU (Indoor Unit) Radio Transmisi Microwave dan lain sebagainya. Perangkat-perangkat tersebut pada umumnya penyediaannya oleh sejumlah vendor asing seperti misalnya Ericsson, Alcatel-Lucent, Nokia Siemens, Motorola, Nortel Networks, ZTE, Huawei dan lain sebagainya.

Kementerian Kominfo juga mempunyai pertimbangan lain yang mendorong tertutupnya asing di penyediaan menara telekomunikasi ini, yaitu dari aspek sosial. Sebagaimana yang sering terjadi di berbagai daerah ketika muncul persoalan perubuhan menara telekomunikasi dan salah satu masalah cukup signifikan di awal tahun 2010 ini adalah dari kasus Badung, maka dengan menurut dari sektor asing ini minimal dapat memperkecil potensi konflik penyediaan menara telekomunikasi. Dalam arti, ketika seperti saat ini masih tertutup dari asing, terjadinya potensi persengketaan tetap tinggi, apalagi jika dibuka meski dalam porsi yang masih terbatas untuk asing. Pesan yang ingin disampaikan Kementerian Kominfo adalah, bahwasanya meskipun Kementerian Kominfo sering menghadapi persoalan dengan beberapa Pemda tertentu dan tidak ingin eskalasinya melebar, tetapi di sisi lain ada komitmen untuk member peran cukup besar pula bagi Pemda untuk turut serta dalam memfasilitasi penyediaan menara telekomunikasi sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan anti monopoli dan sejumlah ketentuan lain yang diatur di dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008 dan Peraturan Bersama.

Dan terakhir, yang menjadi salah satu pertimbangan Kementerian Kominfo untuk tetap dengan standing point-nya tersebut adalah karena era saat ini dan depan bukan lagi percepatan pembangunan menara telekomunikasi secara kuantitatif, tetapi kecenderungannya adalah justru pada aspek efektivitas dan efisiensi terkait dengan kebutuhan menara telekomunikasi yang hukumnya adalah wajib sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008 dan Peraturan Bersama, jadi bukan satu penyelenggara telekomunikasi membangun untuk dirinya sendiri melainkan harus sharing atau menyewa dari penyedia dan itu pun harus untuk penggunaan bersama. Dengan demikian, penyedia menara telekomunikasi tetap dituntut untuk melakukan percepatan pembangunan namun tetap mengutamakan efisiensi menara bersama.

—————
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).